Sarmi – Polres Sarmi menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk tahun anggaran 2025 di ruang Vicon Polres Sarmi, Jum’at (24/1/25).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP.,MH didampingi Kabag Ren Polres Sarmi AKP Aan Anwas, SH dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Sarmi menekankan pentingnya Para pembina fungsi untuk mengatur DIPA tersebut jangan sampe baru di pertengahan tahun anggaran sudah habis atau menjelang akhir tahun anggaran belum terserap.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran memahami dan mematuhi pedoman penggunaan anggaran sesuai dengan DIPA dan RKA-KL tahun anggaran 2025 serta bikin pertanggung jawabannya.” ujarnya.
Selanjutnya Kabag Ren Polres Sarmi AKP Aan Anwas, SH memaparkan rincian DIPA tahun anggaran 2025
Selain sosialisasi, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun anggaran 2025 oleh seluruh jajaran Polres Sarmi. Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Kapolres Sarmi menambahkan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Sarmi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya penandatanganan ini, seluruh personel Polres Sarmi dapat bekerja dengan lebih optimal dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Sarmi dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(rd)
Tidak ada komentar