x

Polda Papua Kembalikan Kendaraan Hasil Razia Operasi Sikat Cartenz II

waktu baca 1 menit
Sabtu, 4 Okt 2025 06:56 4 Redaksi

Papua – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua melalui tim Jatanras melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Cartenz II – 2025 dengan salah satu hasilnya berupa pengembalian kendaraan bermotor kepada pemilik sah.

Kejadian bermula saat pelaksanaan razia di depan Mapolda Papua. Seorang pengendara bernama Trian Saputra Maranata melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat nomor. Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan.

Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penelusuran diketahui motor tersebut merupakan kendaraan rental. Pengendara pun segera menghubungi pemiliknya. Keesokan harinya, pemilik kendaraan bernama Rohani datang ke Mapolda Papua membawa bukti kepemilikan sah serta melengkapi kelengkapan kendaraan dengan memasang pelat nomor polisi PA 5109 DB.

Setelah verifikasi dokumen kepemilikan, aparat kemudian memutuskan untuk mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemilik sah.

Ps. Kasubbid 3 Ditreskrimum Polda Papua, Kompol Arjuna Wijaya, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas sekaligus melindungi hak masyarakat.

“Kami menegakkan aturan secara tegas, namun tetap mengedepankan profesionalitas. Jika ada kendaraan yang terbukti sah milik masyarakat, maka pasti akan kami kembalikan. Hal ini juga menjadi pengingat agar setiap pengendara melengkapi dokumen dan identitas kendaraan saat berkendara,” tegasnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x