x

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Lokasi Produksi Miras Lokal di Wamena

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Mar 2026 22:37 8 Admin

Jayawijaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras lokal di wilayah hukum Polres Jayawijaya dengan mengamankan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi minuman keras lokal di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (04/03).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berada di Jalan Papua, Wamena. Dari hasil penggeledahan tersebut, personel Sat Resnarkoba menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus.

Namun saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas peralatan produksi tersebut. Selanjutnya seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa dan diamankan oleh petugas ke Mapolres Jayawijaya.

Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya IPTU JB. Saragih, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Peredaran minuman keras lokal ini sangat meresahkan masyarakat dan sering menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas. Oleh karena itu kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredarannya,” ujar Kasat Resnarkoba.

Selain berpotensi melanggar hukum, peredaran minuman keras lokal juga memiliki dampak negatif yang cukup besar bagi masyarakat, seperti menurunkan kesadaran, memicu perkelahian, tindak kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga berbagai tindak kriminal lainnya.

Polres Jayawijaya juga menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan di lapangan guna mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja, serta minuman keras baik lokal maupun berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x