x

Polsek Bolakme Fasilitasi Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinahan Berjalan Aman dan Kondusif

waktu baca 1 menit
Minggu, 17 Mei 2026 09:40 2 Admin

Wamena – Polsek Bolakme Polres Jayawijaya telah memfasilitasi pelaksanaan mediasi penyelesaian permasalahan perzinahan yang berlangsung pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIT, bertempat di halaman Polsek Bolakme, Jalan Trans Wamena–Tolikara, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolakme IPDA Arman, didampingi PS Kanit Binmas Polsek Bolakme AIPTU Arif Nugroho serta anggota regu piket. Kegiatan turut dihadiri oleh pihak pelaku, pihak korban, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Kantor Polsek Bolakme. Setelah melalui pembahasan bersama, pihak pelaku menyatakan kesediaannya untuk membayar denda adat berupa tujuh ekor babi (wam) kepada pihak korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan, serta diakhiri dengan saling bersalaman antara kedua belah pihak sebagai tanda perdamaian. Pembayaran denda adat disepakati akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Juni 2026.

Selama pelaksanaan mediasi, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Bolakme menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif dan humanis demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x