


Usilimo – Polsek Kurulu jajaran Polres Jayawijaya menghadiri dan memfasilitasi mediasi penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Kepala Kampung Isaima yang berlangsung di Kantor Kampung Isaima, Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya, Senin (08/06/2026).
Mediasi dipimpin oleh personel Polsek Kurulu dan dihadiri oleh Kepala Distrik Usilimo, tokoh masyarakat, korban, para pelaku, serta pihak terkait lainnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme adat. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, para pelaku dan agen pembuat minuman keras dikenakan beban adat berupa lima ekor babi untuk masing-masing pihak. Kesepakatan tersebut akan direalisasikan pada tanggal 8 Agustus 2026 di Kantor Kampung Isaima dan disaksikan oleh kedua belah pihak serta aparat setempat.
Kegiatan mediasi berakhir dengan tercapainya kesepakatan bersama dan situasi tetap aman serta kondusif. Setelah kegiatan selesai, personel Polsek Kurulu kembali ke Mako untuk melanjutkan tugas pelayanan kepada masyarakat.



Tidak ada komentar