Wamena – Satuan Binmas Polres Jayawijaya melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Honai Keladi memfasilitasi mediasi penyelesaian permasalahan keluarga terkait kawin baru yang berlangsung di Kanopi Sat Binmas Polres Jayawijaya, Senin (08/06/2026).
Mediasi tersebut dipimpin oleh BRIPKA Nutenus Wanimbo selaku mediator dan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat. Dalam proses mediasi, pihak pelapor menyampaikan keberatannya terkait istrinya yang telah menikah kembali, sementara pihak terlapor membenarkan kejadian tersebut.
Melalui musyawarah yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat bahwa pihak perempuan akan mengembalikan maskawin kepada suami sebelumnya berupa satu ekor babi dan uang sebesar Rp4.000.000. Pengembalian maskawin tersebut disepakati akan dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026.
Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menjaga hubungan baik antar kedua belah pihak.(red)
Tidak ada komentar