
Papua – Bid Propam Polda Papua melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan bermotor milik personel Polri dan ASN Polri, bertempat di depan Stadion Mandala Jayapura, Jumat (31/07).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Paur Gaktibplin Subbid Provos Bid Propam Polda Papua, IPTU Willem J. Tatoreh, didampingi Kanit Hartib II IPDA A. Alex Sarupaty, serta melibatkan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Papua.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan maupun aspek keselamatan berkendara. Pemeriksaan meliputi kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan, penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, hingga kondisi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang digunakan personel.
Paur Gaktibplin Subbid Provos Bid Propam Polda Papua, IPTU Willem J. Tatoreh, menjelaskan bahwa Operasi Gaktibplin merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan kesadaran personel dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
“Operasi Gaktibplin ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya pembinaan agar setiap anggota Polri mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Disiplin harus dimulai dari internal sebelum kita melakukan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, personel akan diberikan tindakan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari teguran, pencatatan hingga pembinaan berdasarkan ketentuan disiplin Polri yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bid Propam Polda Papua dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menuju Polri Presisi.(FR)
Tidak ada komentar