
Jayawijaya – Personel Polsek Wamena Kota jajaran Polres Jayawijaya memfasilitasi kegiatan mediasi penyelesaian permasalahan warga yang terjadi di tengah masyarakat, Sabtu (07/03). Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di halaman Polsek Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya.

Mediasi dipimpin oleh AIPDA Tarisman selaku anggota Binmas Polsek Wamena Kota dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat beserta keluarga masing-masing guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mekanisme adat yang berlaku di lingkungan masyarakat setempat. Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan dialog dan musyawarah yang disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak.
Hasil mediasi menyepakati adanya pemberian denda adat dari pihak pelaku kepada pihak korban yang akan dipenuhi pada waktu yang telah disepakati bersama.
Kapolsek Wamena Kota, AKP Saharuddin, S.H., mengatakan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
“Kami berharap melalui mediasi ini kedua belah pihak dapat menerima hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.(rd)

Tidak ada komentar