x

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG

waktu baca 3 menit
Selasa, 21 Okt 2025 15:15 2 Anton

Papua – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja yang diduga berasal dari Papua New Guinea (PNG) dan hendak diselundupkan ke wilayah Jayapura, Indonesia, melalui jalur laut, Selasa (21/10/2025).

Diketahui, sekitar pukul 22.20 WIT pada Senin (20/10/2025), tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua menerima informasi adanya aktivitas penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh PS. Kanit I Opsnal Intelair, IPDA Jarwadi, S.H., segera bergerak menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar Perairan Holtekam, Kota Jayapura.

Sekitar pukul 00.05 WIT, tim mendapati satu unit long boat yang mencurigakan tengah melintas dari arah perbatasan PNG menuju perairan Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan, enam orang pelaku yang berada di atas kapal berusaha melarikan diri, dan empat di antaranya sempat melompat ke laut karena panik.

Dengan sigap, petugas melakukan pengejaran dan penyelamatan terhadap keempat orang tersebut dan berhasil mengamankan seluruh enam pelaku, beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Dari hasil pemeriksaan awal, keenam pelaku masing-masing berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25), empat di antaranya merupakan warga negara Papua New Guinea, sedangkan dua lainnya warga Kota Jayapura. Dari tangan mereka, petugas menemukan jumlah besar ganja kering yang dikemas dalam berbagai wadah seperti karung, plastik bening, tas ransel, dan kardus.

Total barang bukti yang diamankan meliputi meliputi Puluhan bal ganja kering dalam berbagai ukuran, Lebih dari 100 bungkus plastik bening berisi ganja, Serta sejumlah tas dan karung berisi ganja siap edar yang diduga akan diperdagangkan di wilayah Jayapura dengan sistem barter menggunakan motor dan barang elektronik hasil tindak pidana..

Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

PS. Kanit I Opsnal Intelair IPDA Jarwadi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam menjaga perbatasan laut dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Papua New Guinea. Penyelundupan narkotika dan barang ilegal tidak akan kami toleransi,” tegas IPDA Jarwadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan.

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Ditpolairud Polda Papua, dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di perairan,” ujarnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x