Papua – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua mencatat penurunan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas. Ini dibuktikan dengan data di Tahun 2025.
Berdasarkan rekap data sementara hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 4.811 tilang yang dikeluarkan oleh jajaran Polda Papua. Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 10.220 tilang sepanjang tahun.
Meskipun data tahun 2025 belum mencakup keseluruhan bulan hingga Desember, tren penurunan sudah terlihat cukup tajam sejak awal tahun.
Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa penurunan ini tidak serta-merta menunjukkan berhentinya penegakan hukum, melainkan dipengaruhi oleh berbagai strategi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
“Penurunan jumlah tilang ini kami lihat sebagai indikasi positif meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Namun, kami tetap waspada dan akan terus melakukan langkah-langkah pengawasan, edukasi, dan penindakan bila diperlukan,” ujar Kombes Pol. Tri Yulianto saat di temui di Kota Jayapura, Sabtu (02/08/2025).
Kombes Tri menambahkan bahwa Ditlantas Polda Papua terus berupaya mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi keselamatan berkendara, edukasi ke sekolah-sekolah, serta patroli simpatik di titik-titik rawan pelanggaran.
“Tilang bukan semata-mata hukuman. Ini bagian dari upaya kami untuk melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kombes Tri.
Polda Papua terus berkomitmen untuk mendorong tertib berlalu lintas sebagai bagian dari implementasi Polri yang Presisi, dan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas serta stakeholder terkait dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.(rd)
Tidak ada komentar