x

Operasi Sikat Cartenz II-2025 Berhasil Ungkap Dua Kasus Curanmor di Abepura, Polresta Jayapura Kota Amankan Dua Remaja

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Okt 2025 09:25 8 Redaksi

Papua – Unit VI Resmob Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Ops Sikat Cartenz-II 2025 bersama Opsnal Polsek Abepura berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Abepura. Dalam pengungkapan ini, dua orang remaja berinisial VAB (17) dan YW (18) berhasil diamankan polisi beserta barang bukti.

Kasus pertama terjadi pada Jumat malam (15/08) sekitar pukul 23.00 WIT di halaman rumah warga di Jalan Samping Furia Korner Gym, Distrik Abepura. Korban mendapati sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi PA 3108 RH miliknya sudah hilang. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku dan pada Kamis (02/10) menangkap VAB, seorang pelajar asal Kotaraja Dalam. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Saat ini polisi masih menelusuri keberadaan barang bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus kedua terjadi pada Sabtu (20/09) sekitar pukul 08.30 WIT di Showroom Motor Surabaya, Jalan Pasar Youtefa, Distrik Abepura. Saat itu, korban bernama Matnuri (38) sedang melayani pembeli lain ketika pelaku YW berpura-pura melihat-lihat kendaraan. Dengan memanfaatkan kelengahan korban, YW membawa kabur satu unit motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi PA 2003 RV. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Resmob Polresta Jayapura Kota bersama Opsnal Polsek Abepura dan didukung Regu Patroli Motor Samapta berhasil menangkap YW pada Kamis (02/10) di wilayah Abepura. Barang bukti motor hasil curian juga berhasil diamankan dalam keadaan utuh.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H selaku Kasubsatgas Gakkum Ops Sikat Cartenz-II menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Heram dan Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna memastikan ada tidaknya TKP lain yang terkait dengan para pelaku.

Sementara itu ,Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menyampaikan apresiasi atas kinerja tim gabungan yang dengan cepat berhasil mengungkap kedua kasus ini. Ia juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor.

“Kami minta masyarakat selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta memastikan kendaraan ditempatkan di lokasi yang aman. Apabila terjadi tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x