Papua – Kepolisian Daerah Papua turut serta dalam video conference (vicon) rapat persiapan Gerakan Pangan Murah Polri yang digelar oleh Mabes Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam mendukung program nasional stabilisasi pasokan dan harga pangan, khususnya beras, Kamis (07/08/25).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., diikuti oleh seluruh Polda jajaran secara virtual, termasuk Polda Papua yang mengikuti dari Aula Cendrawasih. Hadir mendampingi Irwasum Polri, antara lain Dirut Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dan Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si.
Dalam arahannya, Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab moral dan strategis dalam menjaga stabilitas sosial melalui pengendalian harga pangan.
“Stabilitas harga beras merupakan indikator awal stabilitas keamanan. Kenaikan harga pangan secara signifikan bisa memicu gangguan kamtibmas. Untuk itu, Polri harus hadir, tidak hanya secara simbolik, tapi betul-betul turun langsung dalam pengawasan, distribusi, hingga edukasi kepada masyarakat,” tegas Irwasum Polri.
Ia juga menekankan agar harga beras SPHP tidak melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi), serta mencegah praktik penimbunan dan pencampuran dengan beras lain. Pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala melalui pelaporan berbasis posko dan studi banding ke wilayah yang telah berhasil menjalankan program serupa.
Dirut Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, dalam pemaparannya menyampaikan kesiapan pihak Bulog untuk bekerja sama dengan Polri di seluruh wilayah.
“Kami siap mendukung penuh Gerakan Pangan Murah Polri. Kolaborasi ini penting untuk menjangkau masyarakat secara langsung, terutama di wilayah yang akses distribusinya masih terbatas,” ungkap Dirut Bulog.
Sementara itu, Irjen Pol. Anwar dari As SDM Kapolri mendorong jajaran Polda untuk memanfaatkan koperasi internal (PRIMKOPPOL) dalam penyaluran beras SPHP.
“Melalui PRIMKOPPOL, kita bisa lakukan penyaluran langsung ke masyarakat. Ajukan permohonan ke Bulog, dan pastikan proses distribusi berlangsung transparan dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dalam sesi berikutnya, peserta juga mendapat penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi Klik SPHP, termasuk skema harga dasar dan HET yang terbagi dalam tiga zona wilayah. Untuk Zona 1, harga dasar sebesar Rp11.000/kg dengan harga jual maksimal Rp12.500/kg; Zona 2 Rp11.300/kg dengan harga jual maksimal Rp13.100/kg; dan Zona 3 Rp11.600/kg dengan harga jual maksimal Rp13.500/kg.
Kakorbinmas Baharkam Polri melalui perwakilan Tim Gugus Tugas Polri menyampaikan bahwa penyaluran beras SPHP wajib dalam kemasan 5 kg dan tidak boleh dicampur atau dikemas ulang. Beras hanya boleh dijual kepada konsumen akhir, dan seluruh transaksi wajib dilaporkan melalui aplikasi Klik SPHP.
Deputi I Badan Pangan Nasional, Dr. I Gusti Ketut Astawa, S.Sos., M.M., menambahkan bahwa untuk menjadi pelaksana SPHP Beras, koperasi atau outlet harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif.
“Komitmen dan tanggung jawab dalam distribusi sangat penting. Kami minta semua pelaksana menandatangani surat pernyataan pelaksanaan SPHP, termasuk menjaga harga jual dan keutuhan barang,” tegasnya.
Dari Polda Papua, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Irwasda, Karo SDM, Dirbinmas, Dirreskrimsus, Kabidkeu, Kabid Humas, Kabidpropam, serta Penata Kebijakan Madya TK III. Jajaran Polda Papua juga didampingi oleh perwakilan dari Perum Bulog Divisi Regional Papua dan Papua Barat.
Kegiatan ditutup dengan kesimpulan bahwa sinergi antara Polri, Bulog, dan instansi terkait sangat penting dalam menjamin ketersediaan pangan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.(rd)
Tidak ada komentar