Papua – Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Papua menunjukkan komitmennya dalam menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2025. Hal ini terlihat dalam pengamanan kegiatan kunjungan kerja sejumlah pejabat pusat ke beberapa TPS di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, Rabu (6/8/25).
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, dan Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin memimpin rombongan dalam rangka pemantauan langsung proses PSU. Rombongan disambut dan dikawal secara ketat oleh jajaran Polda Papua, dibantu oleh unsur TNI serta unsur pengamanan lainnya.
Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal sejak persiapan, pelaksanaan, hingga usainya kegiatan pemungutan suara.
“Seluruh personel Polda Papua disiagakan untuk mengawal proses demokrasi ini agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kabidhumas.
Personel Polri yang diterjunkan tidak hanya bertugas di TPS, tetapi juga melakukan pengamanan terhadap pergerakan rombongan pejabat negara dari titik keberangkatan hingga lokasi kunjungan, seperti di TPS 02 Asrama Haji Jayapura dan TPS 033 Hinekombe, Sentani.
Dalam keterangannya di TPS 033 Sentani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI Dr. Puadi menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek logistik dan prosedur teknis pemilu.
“Yang paling penting dan menjadi prioritas kami adalah memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar, logistik tiba tepat waktu, lengkap, dan petugas KPPS siap bertugas,” ujar Puadi.
Kabid Humas Polda Papua juga menegaskan bahwa Polri akan tetap melekat dalam pengamanan hingga proses penghitungan suara selesai di seluruh TPS.
“Polri tidak hanya hadir sebagai pengaman, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang adil dan transparan di Papua,” pungkasnya.(rd)
Tidak ada komentar