x

Ops Sikat Cartenz II 2026, Polres Jayapura Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor

3 minutes reading
Sunday, 1 Nov 2026 16:33 9 Redaksi

Papua – Tim Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Polres Jayapura bersama Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jayapura, Minggu (01/11/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DJPM (19) dan AP (20). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi tertanggal 24 Oktober 2026 terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi PA 6409 Q milik korban berinisial HO.

Berawal dari informasi jaringan Tim Opsnal Polsek Sentani Timur mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Subsatgas Pidum Polres Jayapura bersama personel Polsek Sentani Timur kemudian melakukan pemantauan dan pencarian.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pertama. Selanjutnya, berdasarkan informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya, petugas kembali melakukan penindakan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku kedua di lokasi berbeda.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PA 6409 Q, nomor rangka MH1JM821XMK332335 dan nomor mesin JME-1330439.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan tersebut. Terduga pelaku DJPM mengaku berperan mematahkan standar sepeda motor, sedangkan AP membantu mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian serta mendorong kendaraan hasil curian.

Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Tim Subsatgas Pidum Polres Jayapura dengan Tim Opsnal Polsek Sentani Timur dalam menindaklanjuti informasi yang diterima.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026. Berbekal informasi yang diperoleh, personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat beserta barang bukti kendaraan hasil curian,” jelas AKP Axel.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan miliknya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak memarkir kendaraan di tempat yang rawan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua bersama jajaran terus mengintensifkan penindakan terhadap kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Papua.(rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x