x

PETI Wasirawi Disorot, BPI KPNPA RI Desak Kapolda dan Pemda Papua Barat Bertindak Tegas

3 minutes reading
Thursday, 15 Oct 2026 20:38 251 Redaksi

Manokwari, Papua Barat — Menjelang akhir 2026, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Wasirawi dan sekitarnya, Kabupaten Manokwari, kembali menjadi sorotan. Andreas, perwakilan LSM BPI KPNPA RI Wilayah Papua, menilai penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut belum menunjukkan langkah nyata yang tegas dan terukur.

Andreas menyoroti belum terlihatnya tindakan konkret dari Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, beserta jajarannya untuk menindak dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

Ia juga mempertanyakan pengawasan terhadap pemasukan dan pengoperasian alat berat jenis ekskavator dari luar Manokwari yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan.

Menurut Andreas, keberadaan alat berat yang beroperasi di kawasan PETI perlu mendapat perhatian serius, termasuk dari sisi legalitas pengadaan, perizinan penggunaan, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila terdapat kewajiban penerimaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menunjukkan langkah nyata. Jangan sampai aktivitas yang diduga ilegal terus berjalan tanpa kejelasan penindakan dan pengawasan,” demikian inti sorotan Andreas terhadap persoalan pertambangan di Wasirawi. Kamis (15/10/2026).

Selain persoalan pertambangan, Andreas juga menyinggung dugaan distribusi BBM jenis solar yang tidak semestinya. Ia menduga pengambilan atau penampungan solar oleh sejumlah oknum perantara untuk kemudian disalurkan kepada pihak-pihak tertentu di wilayah dataran Prafi dan Masni turut berkontribusi terhadap persoalan pasokan BBM.

Kondisi tersebut, menurut dia, perlu ditelusuri karena kelangkaan solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dapat menghambat kegiatan industri produktif yang bergantung pada pasokan bahan bakar tersebut.

Andreas menilai pemerintah daerah dan aparat terkait perlu menyelidiki rantai distribusi solar, mulai dari penyaluran di SPBU hingga dugaan penampungan dan distribusi kepada pihak yang tidak berhak. Namun, dugaan penyimpangan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh instansi berwenang.

Ia juga mengkritik Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dinilainya belum memperlihatkan keseriusan melalui langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut. Menurut Andreas, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi teknis perlu diperkuat agar pengawasan pertambangan serta distribusi BBM berjalan efektif.

Di sisi lain, pertimbangan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan keberadaan masyarakat pemilik hak ulayat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan penegakan hukum. Andreas berpandangan, tindakan yang tepat, terukur, dan sesuai peraturan justru diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa masyarakat pemilik hak ulayat harus mendapat perhatian utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Wasirawi dan sekitarnya. Perlindungan tersebut mencakup penghormatan terhadap hak atas tanah, kepastian hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan pertambangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Karena itu, Andreas mendorong Kapolda Papua Barat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan instansi terkait untuk memeriksa dugaan aktivitas PETI, menelusuri pemasukan serta penggunaan alat berat, dan mengusut dugaan penyimpangan distribusi solar apabila ditemukan bukti yang cukup.

Penanganan persoalan Wasirawi, menurut dia, tidak cukup berhenti pada pengawasan administratif. Aparat perlu memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti, sekaligus menjaga agar hak masyarakat adat tidak terabaikan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolda Papua Barat maupun pemerintah daerah mengenai tanggapan atas sorotan Andreas tersebut.(rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x