Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dan Forkopimda Jabar memusnahkan barang bukti kejahatan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/26).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi knalpot nonstandar atau knalpot brong, minuman keras, dan obat keras tertentu seperti tramadol.
Gubernur yang akrab disapa KDM mengapresiasi langkah Polda Jabar dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Ia menyoroti keseriusan polisi dalam merazia knalpot brong.
“Jalan bukan pusat kebisingan, bukan pusat kesemerawutan, bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan pengendara roda dua untuk pakai knalpot standar,” ujar KDM.
Ia juga menyampaikan rencana Pemprov Jabar menyediakan knalpot standar gratis untuk penggantian di tempat. Program ini akan dititipkan di pos polisi dan satuan lalu lintas. Namun kebijakan itu khusus menyasar pemilik motor sederhana yang tidak mampu membeli knalpot standar seharga sekitar Rp400.000.
Tak hanya knalpot, gubernur mengapresiasi razia miras, narkoba, dan obat keras tertentu. Ia menilai akses terhadap obat seperti tramadol terlalu mudah karena dijual di warung pinggir jalan. “Ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar,” tuturnya.
Kapolda Jabar merinci hasil penindakan Juni–Agustus 2026. Polda Jabar mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku ditangkap, serta mengamankan 1.016 motor dan 12 mobil dari kasus curanmor. Untuk narkotika dan OKT, disita 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, dan 2,72 juta butir obat keras tertentu. Polisi juga mengamankan 25.000 botol miras. Total ada 115 kasus OKT dengan 128 tersangka.
Dengan barang bukti tersebut, Polda Jabar memperkirakan telah menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti lebih dari Rp20 miliar.(sy/hn/rs)
Tidak ada komentar